PRFMNEWS – Seorang pemuda inisial DRS (24 tahun) asal Padukuhan Paten, Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dilaporkan ibunya sendiri ke polisi karena menjual seluruh perabotan rumah senilai Rp30 juta.
Hasil penjualan itu digunakan pemuda ‘budak cinta’ alias bucin yang merupakan pelaku untuk membelikan hadiah kepada sang pacar yang baru dikenalnya satu bulan.
Pelaku awalnya mengenal sang pacar yang disebut berprofesi sebagai perawat saat ia menerima order online dari penumpang wanita di Terminal Giwangan Yogyakarta.
Diketahui pelaku sehari-hari berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) dan masih berstatus mahasiswa.
“Pertama dia order lewat aplikasi (ojol) minta jemput di Terminal Giwangan, dia minta diantar-antar ke beberapa tempat di sekitaran Jogja,” ucap pelaku saat konferensi pers di Mapolres Bantul pada 24 November 2021.
Sejak saat itulah, pelaku kepincut dan berpacaran dengan wanita tersebut hingga dimabuk asmara selama satu bulan belakangan.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Bermobil yang Curi Kotak Amal di Masjid Komplek Adipura Bandung
Pelaku sering dirayu dan dibohongi oleh sang pacar sehingga rela membelikan sejumlah hadiah.