Demi Bahagiakan Pacar, Pemuda Bucin di Jogja Dilaporkan Ibunya ke Polisi karena Jual Semua Perabotan Rumah

- 1 Desember 2021, 17:16 WIB
Demi Bahagiakan Pacar, Pemuda Bucin di Jogja Dilaporkan Ibunya ke Polisi karena Jual Semua Perabotan Rumah
Demi Bahagiakan Pacar, Pemuda Bucin di Jogja Dilaporkan Ibunya ke Polisi karena Jual Semua Perabotan Rumah /dok Polres Bantul


PRFMNEWS - Demi bahagiakan sang pacar, seorang pemuda ‘budak cinta’ (bucin) di Jogja dilaporkan oleh ibu kandungnya ke polisi lantaran menjual semua perabotan rumah secara bertahap dengan total sekira Rp30 juta.

Pemuda bucin inisial DRS itu mengaku dimabuk asmara dan nekat menjual semua perabotan rumah demi membelikan hadiah untuk dikirim ke pacarnya yang baru dikenal satu bulan.

Aksi pemuda bucin 24 tahun (pelaku) yang menjual semua perabotan rumah demi bahagiakan sang pacar itu tepatnya terjadi di Padukuhan Paten, Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Klarifikasi Informasi: Seorang Gadis Remaja Bukan Dibuang Pacar dan Ditemukan Tewas, Tapi Tertidur di Sungai

“Pelaku sering memberikan hadiah ke pacarnya, jadi dengan menjual perabotan-perabotan itulah, dia membelikan hadiah buat pacarnya,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat konferensi pers di Mapolres Bantul pada 24 November 2021.

Peristiwa cukup langka ini terjadi sejak 14 Oktober 2021, di mana pelaku menjual sejumlah perabotan rumah milik ibunya. Awalnya sang ibu diam saja dan tidak menaruh curiga kepada pelaku yang merupakan anak tunggalnya itu.

Namun lama kelamaan, pelaku terus saja menjual perabotan hingga membuat isi rumah kosong. Bahkan, pelaku yang sudah kebingungan ingin menjual apalagi, berniat mengambil genteng rumah.

Baca Juga: Satpol PP Sisir Hotel di Kota Bandung, 8 Pasangan Kekasih Diciduk

“Sudah kami cek memang rumahnya pelapor sekarang kosong, bahkan terakhir genteng pun diambil karena memang sudah nggak ada lagi yang mau diambil dan dijual,” tutur Ihsan.

Melihat tindakan sang anak yang sudah keterlaluan, sang ibu yang diketahui berprofesi sebagai asisten rumah tangga di wilayah Kasihan, Bantul dan suaminya telah meninggal itu, melaporkan pelaku ke Polsek Pundong.

Akhirnya, polisi menerima laporan ibu tersebut dan menjadikannya sebagai tindak pidana delik aduan, di mana jika sang pelapor (ibu) mencabut laporannya selama proses penyidikan, maka kasus hukum itu bisa dihentikan.

Baca Juga: Mengaku Sakit Hati Sering Diejek, Seorang Pria Habisi Nyawa Pacar

Polisi juga sempat memediasi pelapor terhadap anaknya agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sang ibu yang ketakutan rumahnya akan dijual jika pelaku tidak segera diamankan, menolak langkah mediasi itu.

“Di awal ibunya ini sebenarnya tidak ingin melaporkan, tapi kok semakin dibiarkan makin hilang barang-barang. Kami pun sempat memediasi, tapi ibunya tetap ngotot untuk melaporkan anaknya sendiri,” kata Ihsan.

Barang bukti perabotan yang diamankan polisi yakni 3 lemari, 3 meja kayu, 1 rak meja, 6 daun pintu, 7 kursi kayu, 1 kulkas, 1 televisi, dan 1 bufet kayu.

Baca Juga: Viral Bocah SD Bucin Nangis Kejer di Depan Sang Ibu, Ternyata Alasannya Bikin Netizen Ngakak

Selama ini, pelaku menjual perabotan rumah saat sang ibu tengah bekerja. Pelaku mengaku kepada calon pembeli bahwa dirinya telah mendapat izin dari orang tua untuk menjual barang-barang tersebut.

Atas tindakannya, polisi menyangkakan pelaku yang telah berstatus tersangka ini pasal 367 ayat (2) terkait pencurian dalam keluarga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah