Satpol PP Sisir Hotel di Kota Bandung, 8 Pasangan Kekasih Diciduk

- 24 November 2021, 23:20 WIB
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Rabu 24 November 2021
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Rabu 24 November 2021 /Dok Satpol PP Kota Bandung.

PRFMNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi yustisi di sejumlah hotel di Kota Bandung pada Rabu, 24 November 2021.

Dari informasi yang diterima Redaksi Radio PRFM, Satpol PP menyisir wilayah Gatot Subroto dan Jalan Pangarang Kota Bandung selepas Maghrib.

Dari hasil penyisiran ini, sebanyak 8 pasangan kekasih diciduk Satpol PP dari hotel.

Baca Juga: Persib Pesta Gol, Bantai Persiraja 4-0

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh 107.5 PRFM Radio (@prfmnews)

 

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi memberikan penjelasan terkait Operasi Gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri tersebut.

Dalam operasi kali ini, sebanyak 8 pasang dan satu orang diamankan petugas untuk diperiksa di Mako Satpol PP Kota Bandung.

Selanjutnya, jika hasil pemeriksaan mereka terbukti melakukan tindakan pelanggaran Perda, maka warga yang diamankan tersebut akan disidangkan pada Jumat 26 Novembe 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x