"Ada dua tersangka yang sudah diamankan di sini dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya.
Kedua pelaku ini melakukan aksi jahatnya dengan bermodal akun ojol yang mereka beli dari sebuah grup facebook.
Baca Juga: Kabar Terbaru Ramadhan, Pemain Persiraja yang Sempat Tak Sadarkan Diri: Saya Sudah Membaik
Untuk mengelabui sistem, pelaku menggunakan topeng wajah bergambar pemilik akun pada saat verifikasi wajah.
Lalu pada kejadian, tersangka mendapatkan orderan dari toko marketplace tersebut.
"Dari customer tidak diantarkan oleh tersangka HS kepada orang yang berhak menerima, tapi digelapkan oleh mereka," paparnya.
Zulpan menyampaikan, kedua pelaku in bukan sekali melakukan aksi ini, melainkan sudah beberapa kali.***