Firli Bahuri Pensiun dari Polri, Bagaimana Nasibnya sebagai Ketua KPK?

- 9 November 2021, 20:56 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memasuki usia pensiun dari anggota Polri/Twitter @KPK_RI/
Ketua KPK Firli Bahuri memasuki usia pensiun dari anggota Polri/Twitter @KPK_RI/ /


PRFMNEWS - Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri pada 8 November 2021.

Pada Senin 8 November kemarin, Firli genap berusia 58 tahun dan mengakhiri masa dinas aktif anggota Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

"Hari ini genap usia saya 58 tahun, usia mengakhiri dinas aktif dari anggota Polri. Waktu pengabdian usai sudah dengan saya mengakhiri masa dinas aktif saya selaku anggota Polri tanggal 8 November 2021," kata Firli dalam keterangannya dikutip dari ANTARA, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga: Loh ! Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ICW Atas Dugaan Gratifikasi

Meski pensiun dari Polri, tapi Firli masih tetap bisa menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga masa jabatannya berakhir pada 20 Desember 2023.

"Insyaallah, saya akan tuntaskan amanah sebagai Ketua KPK sampai 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya," tutur Firli.

Baca Juga: KPK Hibahkan Barang Rampasan dari Maling Uang Rakyat ke 5 Instansi

Firli bersyukur dapat mengakhiri masa dinas aktif sebagai anggota Polri secara paripurna. Firli juga meminta maaf atas segala kekurangan dan ketidaksempurnaannya selama mengabdi di Polri.

"Saya mohon maaf segala kekurangan dan ketidaksempurnaan saya. Kita masih terus berjuang mengabdikan diri untuk NKRI guna mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: KPK Persilahkan Masyarakat Lapor Jika Miliki Data Permasalahan di Garuda Indonesia

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x