Pimpinan Komisi II DPR Minta Seleksi CPNS 2021 Diulang

- 5 November 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi SKD calon PPPK Guru dan CPNS Pemerintah Kota Bandung
Ilustrasi SKD calon PPPK Guru dan CPNS Pemerintah Kota Bandung /Dok PRFMNEWS.



PRFMNEWS - Pimpinan Komisi II DPR RI meminta proses SKD CPNS tahun 2021 ini diulang.

Bahkan permintaan Pimpinan Komisi II DPR RI yakni proses seleksi CPNS 2021 ini diulang secara menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menggelar ulang seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 secara menyeluruh.

Junimart menjelaskan, proses seleksi CPNS 2021 harus diulang agar dugaan kecurangan dapat diselesaikan.

Baca Juga: Tekad Kota Bandung Membangun Citra Surga Kuliner Bebas Asap Rokok, Oded: Sudah Ada Perda KTR

“Jadi biar clear kita mendesak agar seleksi CPNS 2021 itu diulang saja, secara menyeluruh seleksinya. Terlepas ada atau tidaknya anggaran. Ini konsekuensi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima PRFM, Jumat 5 November 2021.

Junimart mengaku mewaspadai jika ada peserta yang curang namun tetapi lolos dalam seleksi CPNS 2021.

“Bukan diskualifikasi. Ini kan ketahuan, bagaimana dengan yang lolos (seleksi) tapi tidak ketahuan (berbuat curang),” tanya Anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Karena itu, sedari dini sebelum pelaksanaan Seleksi CPNS 2021, Komisi II DPR RI telah mengingatkan KemenPAN-RB dan BKN dalam setiap rapat kerja.

Junimart mengatakan, Komisi II DPR RI selalu meminta agar kedua institusi tersebut dapat mengantisipasi bagi hadirnya peluang kecurangan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah