La Nina Berpotensi Munculkan Bencana Hidrometeorologi, BNPB: Sekarang Tidak Hanya Berjuang Melawan Pandemi

- 1 November 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi banjir. Kepala BNPB  Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan, seiring adanya fenomena La Nina, masyarakat harus berjuang waspadai bencana Hidrometeorologi di tengah pandemi covid-19.
Ilustrasi banjir. Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan, seiring adanya fenomena La Nina, masyarakat harus berjuang waspadai bencana Hidrometeorologi di tengah pandemi covid-19. /Twitter @mamanya_fira

PRFMNEWS - Fenomena La Nina di Indonesia diprediksi akan terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofiisika (BMKG), La Nina akan menyebabkan tingginya curah hujan sehingga berpeluang menigkatkan resiko bencana di Indonesia.

Oleh karenanya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai sektor utama dalam penanggulangan bencana terus mengingatkan pemerintah daerah maupun masyarakat untuk waspada dan mengantisipasi adanya potensi dampak La Nina di Indonesia di tengah perjuangan melawan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: La Nina Diprediksi Muncul Akhir Tahun di Indonesia, ini Dampaknya untuk Pertanian dan Perikanan

Catatan BNPB, dalam kurun waktu lima tahun terakhir frekuensi bencana yang paling banyak terjadi adalah bencana Hidrometeorologi dengan kejadian mendominasi yaitu banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor.

"Kita sekarang tidak hanya berjuang melawan pandemi saja, tetapi juga bencana lainnya, salah satunya adalah bencana hidrometeorologi," jelas Kepala BNPB, Letjen TNI Ganip Warsito dikutip dari laman resmi BNPB hari ini Senin, 1 November 2021.

Ganip menjelaskan ada 5 hal yang dapat dilakukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan jangka pendek dalam menghadapi dampak dari La Nina yang dapat menimbulkan beberapa kejadian bencana hidrometeorologi.

Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi yang Disebabkan Perubahan Iklim di Indonesia

Pertama adalah dengan memeriksa dan memastikan kesiapan personel, alat, sarana dan prasarana pendukung lainnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggelar apel kesiapsiagaan oleh segenap komponen di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x