173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi Pertama PPPK, Cek Nama yang Lolos di Laman ini

- 8 Oktober 2021, 12:55 WIB
Cek pengumuman PPPK Guru tahap 1 di gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/
Cek pengumuman PPPK Guru tahap 1 di gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/ /tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id

PRFMNEWS - Hasil seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi dirilis. Hasilnya 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama yang diumumkan hari ini Jumat, 8 Oktober 2021.

Pengumuman ini bisa diakses oleh para peserta secara online di laman yang disedikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya mengatakan, seleksi untuk guru sebagai PPPK merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.

Baca Juga: Bonus Geografi dan Bonus Demografi Jadi Modal Utama Jabar untuk Lebih Maju

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian ini akan memberikan perlindungan kepada guru honorer dan lebih mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat,” kata Nadiem dalam keterangannya hari ini.

“Dengan status sebagai ASN PPPK, guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia,” jelas Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya sudah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru ASN PPPK. Dari kuota tersebut, pemerintah daerah kemudian mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Terungkap! Kasus Penusukan Pria Bersimbah Darah di Cicendo, Pelaku Tersinggung Saat Mabuk Bareng Korban

“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama,” imbuh Nadiem.

Kabar gembira lain yang disampaikan pemerintah adalah adanya kebijakan afirmasi dan kebijakan penyesuaian nilai ambang batas sebagai dukungan afirmasi kepada peserta seleksi guru PPPK.

Kebijakan afirmasi yaitu tambahan nilai dari nilai maksimal kompetensi teknis, seperti untuk sertifikat pendidik mendapatkan tambahan afirmasi 100%, untuk usia di atas 35 tahun mendapatkan tambahan 15%, untuk penyandang disabilitas mendapatkan tambahan 10%, dan untuk guru honorer THK-II mendapatkan tambahan 10%.

Baca Juga: Perbedaan KK Pasangan Nikah Siri dan KK Pasangan Nikah Resmi

Kemudian kebijakan penyesuaian nilai ambang batas yaitu untuk kategori usia peserta seleksi di atas 50 tahun mendapatkan 100% dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.

Selanjutnya untuk kategori seluruh peserta seleksi yang berusia di bawah 50 tahun mendapatkan 10% dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.

Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah mengumumkan bahwa hasil ujian seleksi pertama guru ASN PPPK tahun 2021 adalah 173.329 (seratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh sembilan) peserta dinyatakan lulus formasi, atau sebanyak 53,7% formasi guru terisi dari 322.663 formasi yang mendapatkan pelamar pada ujian seleksi tahap pertama.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x