Kota Blitar New Normal! Ini Daftar Daerah dengan PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali

- 5 Oktober 2021, 15:01 WIB
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini update data terbaru penularan virus corona di Indonesia per hari ini
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini update data terbaru penularan virus corona di Indonesia per hari ini /Dok PRFM.


PRFMNEWS - Dalam PPKM Jawa-Bali periode pekan ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4, bahkan ada satu daerah yang masuk PPKM level 1.

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di Level 2.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Lanjut 2 Minggu, Ini Aturan yang Dilonggarkan

Daerah Level 2 ke Level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi.

Pada periode ini Kota Blitar di Jawa Timur mengalami perbaikan dari Level 3 ke level 1, dan menjadi satu-satunya daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1. Blitar menjadi daerah yang akan diujicobakan penerapan New Normal.

Berikut daftar daerah dengan level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali:

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Status PPKM Level Jawa-Bali, Ada yang Level 1

PPKM Level 1
Satu daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 adalah Kota Blitar

PPKM Level 2
Sebanyak 20 daerah di tiga provinsi yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu di Jabar meliputi Kota Cirebon, Kab Pangandaran, dan Kota Banjar. Kemudian di Jateng adalah Kab Wonogiri, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kab Klaten, Kab Kendal, Kab Karanganyar, Kab Semarang, Kab Boyolali, dan Kab Demak. Selanjutnya di Jatim yaitu Kota Madiun, Kota Kediri, Kab Jombang, Kab Banyuwangi, dan Kota Pasuruan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x