BST Rp300 Ribu Tak Lagi Dicairkan, Kemensos Kini Fokus di PKH dan BPNT

- 24 September 2021, 08:16 WIB
Setop BST, Mensos Risma sebut tak bisa semuanya dibebankan kepada pemerintah
Setop BST, Mensos Risma sebut tak bisa semuanya dibebankan kepada pemerintah /Foto: Dok. Kemensos/

Bantuan PKH dan BPNT ini diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga: Kapolda Jabar Apresiasi dan Dukung Penuh Baksos Bharatasena AKBARI 1996

DTKS ini akan terus diperbaharui oleh Kemensos berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) setiap daerah.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah