BST Rp300 Ribu Tak Lagi Dicairkan, Kemensos Kini Fokus di PKH dan BPNT

- 24 September 2021, 08:16 WIB
Setop BST, Mensos Risma sebut tak bisa semuanya dibebankan kepada pemerintah
Setop BST, Mensos Risma sebut tak bisa semuanya dibebankan kepada pemerintah /Foto: Dok. Kemensos/

PRFMNEWS - Kementerian Sosial (kemensos) resmi menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu.

Setelah BST tak lagi disalurkan kini Kemensos hanya fokus pada dua jenis bantuan yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.

Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, BST Rp300 ribu dihentikan penyalurannya karena sudah tak lagi dalam situasi darurat.

Baca Juga: Hanya Bisa Imbang Lawan Borneo FC, Robert Alberts: Kami Seharusnya Bisa Menang

Kata Risma, BST tersebut hanya diberikan pada masa kegawatdaruratan saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat Mei dan Juni," katanya dilansir prfmnews.id dari ANTARA hari ini.

"Itu memang BST penyaluran disebabkan untuk pandemi," lanjutnya.

Baca Juga: Meski Masih PPKM, Kemensos Tak Akan Lagi Salurkan BST

Untuk PKH dan BPNT memang sudah ada sejak sebelum pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x