PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan jika tidak terjadi kebocoran data pada aplikasi PeduliLindungi.
Dikutip dari ANTARA, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan jika banyak terjadi kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat karena beberapa kejadian berbeda yang tidak saling terkait.
Hanya saja kejadian tersebut berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo misalnya, ujar Nadia, tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi.
Namun ada pihak tertentu yang ingin memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi COvid-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi kepunyaan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Ojol di Bandung Kena Tipu Order Fiktif Rp490 Ribu, Diikhlaskan dengan Disumbangkan ke Panti Asuhan
Baca Juga: 1.106 Sekolah di Kabupaten Bandung Bakal Gelar PTM Mulai Besok, Paling Banyak TK
"Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," kata Nadia pada Minggu 5 September 2021.
Adapun terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan PCare dan aplikasi PeduliLindungi, Nadia pun mengungkapkan pendapatnya.
Berdasarkan investigasi Polda Metro Jaya, terang Nadia, pelaku adalah staf Tata Usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta.
Pelaku mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga bisa membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Hal tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar tanpa perlu melakukan vaksinasi.
Sekali lagi Nadia menegaskan, kejadian tersebut bukanlah kebocoran data melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Mantap! Vaksinasi di Technopark Cimahi Lampaui Target Sasaran
Baca Juga: Disebut Langgar Perwal Kota Bandung, Ridwan Kamil Evaluasi Pembukaan Gasibu dan Saparua
Nadia juga mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi," lanjutnya.
Soal rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi PeduliLindungi, Nadia mengklarifikasi.
Ia mengatakan yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidah menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
"Itu dua hal yang berbeda. Tentunya, pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.***