Kasus Pelecehan Seksual di KPI Kini Ditangani Polres Jakpus

- 2 September 2021, 11:24 WIB
Logo KPI
Logo KPI /Twitter/@KPI_Pusat/


PRFMNEWS - Viral kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai KPI pusat kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Korban berinisial MS diketahui sempat melapor ke Polsek Gambir tahun lalu. Kemudian, ia membuat laporan ulang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 1 September 2021 malam.

"Benar, yang bersangkutan sudah melapor. Pernyataan selengkapnya tunggu Kapolres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 2 September 2021 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Viral Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Wisnu mengatakan, MS melaporkan perundungan yang dialaminya sekitar 10 tahun lalu, ke Polres Jakarta Pusat dengan didampingi Komisioner KPI Nuning Rodiyah.

Wisnu memastikan pihaknya menindaklanjuti laporan yang diajukan MS. "Akan ditindaklanjuti," jelasnya.

Jagat maya dihebohkan dengan adanya pengakuan seorang berinisial MS yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di KPI Pusat.

Baca Juga: Begini Pernyataan Sikap Ketua KPI Pusat atas Dugaan Pelecehan Seksual yang Terjadi di Kantornya

Bahkan dalam pesan berantai yang tersebar di berbagai grup Whatsapp itu, MS mengaku dilecehkan oleh 7 pegawai KPI Pusat di Gedung baru KPI Pusat, Jakarta Pusat.

"Tolong Pak Jokowi, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka," kata dia di awal pernyatannya.

MS mengaku mulai bekerja di KPI Pusat pada 2011. Dia mengaku kerap menerima perlakuan tak pantas mulai dari pelecehan, makian, bahkan hingga kekerasan fisik.

Baca Juga: DPR Dorong Penyelesaian Secara Hukum Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Ketua KPI Pusat Agung Suprio akhirnya memberikan pernyataan sikap atas viralnya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kantonya.

Dalam keterangan persnya, Agung mengaku prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

Oleh karenanya dia menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi atas hal ini dan akan meminta penjelasan korban dan para pelaku.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x