DPR Dorong Penyelesaian Secara Hukum Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pusat

- 2 September 2021, 09:07 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan /DPR RI

PRFMNEWS - Dugaan kasus pelecehan seksual di KPI Pusat kini tengah menjadi sorotan banyak orang usai salah seorang berinisial MS mengaku menjadi korbannya.

MS mengaku kerap menerima perundungan dan pelecehan seksual yang dialami dirinya sejak awal kerja di tahun 2011 hingga dirinya alami gangguan fisik dan psikis.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menegaskan, pelecehan seksual ini bisa terjadi kepada siapa saja tanpa melihat gender.

Baca Juga: Kamu Harus Tau! Ini Aturan Ganjil Genap Kota Bandung yang Diberlakukan di 5 Gerbang Tol Mulai Jumat Besok

"Kita harus melihatnya bukan masalah gender saja tetapi juga masalah kerentanan bahwa korban itu mengalami kerentanan walaupun sama-sama lelaki," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 2 September 2021.

Atas kasus pelecehan seksual ini, Farhan mengaku sudah berbicara dengan ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Dia tegaskan kasus ini tak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Pencetak Gol Terbanyak di Level Timnas

Menurutnya perlu ada tidakan hukum pidana atas kasus ini.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x