Jelang Puasa, KPI Ajak Lembaga Penyiaran Sajikan Siaran Ramadhan Berkualitas

- 13 Maret 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital /Pixabay.com/Andrés Rodríguez/

PRFMNEWS - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggelar rapat koordinasi dengan lembaga penyiaran dalam rangka persiapan menyambut datangnya Ramadhan di awal April mendatang, pada Rabu 10 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, KPI mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk menyajikan siaran Ramadhan yang berkualitas.

KPI meminta lembaga penyiaran menyajikan siaran yang mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, baik dalam program siaran hiburan maupun dakwah selama bulan suci.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyampaikan, upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadhan yang tenang, damai, nyaman serta menyejukan.

“Bulan Ramadhan kami harapkan sebisa mungkin program siaran menjadi petunjuk dan pembeda. Saya harap pertemuan ini dapat menghasilkan keputusan yang baik dalam menyambut bulan Ramadhan,” katanya dikutip prfmnews.id dari laman resmi KPI.

Baca Juga: Link Streaming Leeds United vs Chelsea, Live di Mola TV Malam Ini

Baca Juga: Pamit ke Ciwidey, Warga Bandung Ini Hilang Kontak Sejak 7 Maret 2021

Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, dalam pertemuan itu menyampaikan jika bulan Ramadhan nanti harus disikapi sebagai bulan revolusi diri.

Termasuk revolusi dalam menerima informasi dari lembaga penyiaran.

“Ramadhan ini momentum untuk revolusi kejiwaan, revolusi kerohanian kita, sehingga selesai Ramadhan kita akan memberikan solusi baru, sehingga solusi mencegah dari kiranya ada berita dan konten yang merusak tataran kehidupan kita. Semoga MUI dan KPI yang punya acara yang mulia dan sangat membanggakan ini untuk mempersiapkan datangnya bulan suci Ramadhan, Allah berikan keberkahan, kelancaran, dan memberikan maslahat yang luas bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

Terkait aturan siaran Ramadhan, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran bersiaran selama bulan Ramadhan.

Edaran ini juga sebagai pedoman penilaian dalam Anugerah Syiar Ramadhan.

“Surat edaran yang kami sampaikan ini, selain sebagai pengingat dan dasar penyusunan peraturan siaran Ramadhan, juga berkaitan dengan adanya Anugerah Syiar Ramadhan yang pelaksanaannya kemungkinan pada awal Juni 2021 nanti,” ujarnya.

Baca Juga: Gelar Hajatan, Rumah Warga Bandung Ini Terbakar Karena Kebocoran Gas

Baca Juga: Berusia 88 Tahun, Berikut 5 Fakta Menarik Persib Bandung, Klub dengan Segudang Prestasi

Lewat surat edaran tersebut, KPI akan meminta lembaga penyiaran menjalankan beberapa poin.

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut misalnya, mengutamakan penggunaan dai atau pendakwah yang kompeten, kredibel, dan tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan oleh hukum di Indonesia.

“Harus sesuai dengan standard MUI dan dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila dan ke-Indonesiaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Sayid Alwi Fahmi, mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan dan bimbingan demi terciptanya tayangan Ramadhan yang berkualitas.

Menurutnya, upaya ini membuktikan kehadiran negara untuk memastikan terpenuhinya hak publik guna mendapatkan siaran terbaik saat Ramadhan.

“Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen menghadirkan tontonan sekaligus tuntunan terbaik selama Ramadhan,” ujar Alwi.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x