Hore! Tarif Tertinggi Tes Antigen Resmi Turun Jadi Rp99 Ribu di Jawa-Bali

- 2 September 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi tes antigen.
Ilustrasi tes antigen. /Pixabay/Biggibe/

PRFMNEWS - Pemerintah resmi menurunkan harga tertinggi tes Antigen Covid-19 menjadi Rp99 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp109 ribu untuk luar Jawa-Bali.

Hal ini dilakukan setelah pemerintah mengadakan evaluasi terkait batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.

"Hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RDT Antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk Jawa-Bali, serta Rp109 ribu untuk luar Jawa-Bali," ujar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir dalam konferensi pers di kanal Youtube Kementerian Kesehatan, Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Dites Antigen, Air Keran Positif Covid-19, Benarkah?

Dengan diturunkannya harga Rapid Test Antigen, Abdul meminta semua fasilitas layanan kesehatan untuk bisa mengikuti aturan baru yang berlaku ini.

Penurunan tarif ini mengganti Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang telah diterbitkan pada tahun lalu.

Baca Juga: Tarif Tes PCR dan Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara Turun Mulai Hari ini

"Kami mohon agar semua fasilitas layanan kesehatan baik itu RS, laboratorium, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi RDT Antigen," jelasnya.

Ia juga meminta kepala dinas kesehatan di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi untuk bisa melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan tarif terbaru RDT Antigen.

Baca Juga: RESMI! Mulai Besok Harga Tes PCR Dipatok Paling Mahal Rp495 Ribu di Jawa-Bali

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x