Belum Bayar Insentif Nakes, Mendagri Keluarkan Surat Teguran kepada 10 Kepala Daerah

- 31 Agustus 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes)
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes) /Humas Kabupaten Bandung

PRFMNEWS - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri), Kastorius Sinaga, mengatakan jika Mendagri Tito Karnavian sudah menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah yakni bupati/wali kota, yang belum membayar insentif bagi nakes di daerahnya.

Dikutip dari ANTARA, Selasa 31 Agustus 2021, Kastorius mengungkapkan ke-10 kepala daerah tersebut yaitu Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar lampung, Bupati Madiun, Walo Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih dan Bupati Paser.

"Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomot 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya," kata Kastorius.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi 'Door to Door', Jokowi: Jemput Bola Agar Pelayanan Vaksinasi Bisa Dipercepat

Baca Juga: Mulai 1 September 2021 Ada Satgas Prokes 3M yang Akan Awasi Aktivitas Masyarakat di Ruang Publik

Surat teguran tersebut berisikan Mendagri meminta kepada kepala daerah yang disebutkan untuk segera melakukan pembayaran innakesda.

Kastorius menjelaskan, jika realisasi pos belanja insentif tenaga keseharan daerah (innakesda) adalah salah satu fokus perhatian Mendagri untuk memonitor realisasi belanja APBD.

"Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah," terangnya.

Menurut Kastorius, ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk innakesda. Akan tetapi dari hasil pemantauan rutin Kemendagri yang di cek pula ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih ada daerah yang belum membayarkan innakesda.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x