Luhut Tegaskan Langkah yang Diambil Pemerintah Berdasarkan Pertimbangan Banyak Aspek dan Masukan Ahli

- 10 Agustus 2021, 07:09 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM ,/ YouTube Sekretariat Presiden
Menko Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM ,/ YouTube Sekretariat Presiden /

PRFMNEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 resmi diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, setiap langkah yang diambil pemerintah dalam penanganan covid-19 diputuskan dengan pertimbangan pada banyak aspek serta sesuai dengan masukan para ahli dari berbagai bidang.

"Setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya," kata Luhut yang juga koordinator PPKM Jawa - Bali saat memberikan keterangan pers Senin, 9 Agustus 2021 malam kemarin.

Baca Juga: Greysia Polii Memang Sudah Mimpikan Joget Tiktok di Lapangan Sehabis Pertandingan

Luhut menerangkan, penanganan covid-19 di di luar Jawa-Bali tidak bisa disamakan dengan penanganan covid-19 di Jawa-Bali.

Menurutnya, penanganan covid-19 di luar Jawa-Bali memiliki tantangan yang lebih besar.

"Penanganan di luar Jawa-Bali tentunya tidak serta merta dibandingkan dengan Jawa-Bali karena tantangan di luar Jawa-Bali lebih besar dari tantangan dalam Jawa-Bali," jelasnya.

Baca Juga: Breaking ! Luhut: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021

Salah satu perbedaan yang membuat beda penanganan covid-19 di Jawa-Bali dan luar Jawa Bali, kata Luhut adalah berbedanya infrastruktur kesehatan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x