Ibu Hamil Sekarang Boleh Divaksin Covid-19, Minimal Trimester Kedua Kehamilan

- 4 Agustus 2021, 13:08 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Stocksnap/Pixabay

Baca Juga: Soal Stok Vaksin, Wagub Uu: Bisa Kolaborasi, Bisa Saling Mengisi

Perlu diingat, pemerintah akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

"Mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id," tulis Kemenkes.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x