PRFMNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan tanggung jawab vaksinasi adalah tanggung jawab semua pihak, tidak berbatas pada pemerintah daerah atau provinsi.
Maka dari itu apabila ketersediaan vaksin Covid-19 di suatu daerah minim maka bisa dibantu oleh pemerintah provinsi untuk saling mengisi kekosongan.
"Masalah vaksin bisa kolaborasi, bisa saling mengisi, kalau yang ada di kabupaten mungkin dipake di kabupaten kalau perlu ditambah dari provinsi itu bisa saja," ujar Uu dalam keterangannya yang diterima PRFM, Minggu 1 Agustus 2021.
Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Ajak Generasi Milenial Pupuk Nasionalisme
Uu mencontohkan, vaksinasi bagi kelompok usia 12-17 tahun menjadi tanggung jawab bersama setiap daerah dan provinsi agar segera diselesaikan.
"Jadi tidak ada karena SLT- nya tanggungjawabnya adalah provinsi maka vaksinnya adalah untuk provinsi, tidak seperti itu, oleh karena itu tidak ada perbedaan," ungkap Uu.
Namun bagi wilayah perbatasan dengan ibu kota yakni seperti Kabupaten dan Kota Bekasi, Uu menyatakan ada kekhususan untuk daerah itu.
Kekhususan yang dimaksud adalah stok vaksin yang lebih banyak serta pelaksanaan vaksinasi yang mungkin lebih cepat dibanding daerah lain.