PRFMNEWS - Persoalan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia belum menemukan solusi yang tepat. Bahkan dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Pemerintah sendiri terus melakukan beragam strategi penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya melakukan Pemberlakuuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat sendiri mulai diberlakukan di Indonesia khususnya di pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat ini diberlakukan dengan harapan dapat mengurangi mobilitas masyarakat dan tentunya menekan angka penyebaran Covid-19.
Namun baru-baru ini, pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.
Baca Juga: Simak Lagi Yuk, Begini Syarat Mendapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah
PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.
Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan. Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.
Pada 3 Juli 2021 atau hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 sebanyak 27.913 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 23.270 kasus. Setelah dua pekan dilaksanakannya PPKM Darurat, angka positif Covid-19 pada 15 Juli 2021 mencapai 56.757 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 44.145 kasus.