Atas dasar tersebut, maka Setjen DPR memutuskan untuk melakukan kerja sama dengan dua hotel di Jakarta sebagai tempat isoman.
Baca Juga: Diperpanjang atau Tidak, Ketua DPR RI Puan Maharani: Pastikan Bahwa PPKM Darurat adalah Solusi
Selain itu, menurut dia, beberapa kementerian/lembaga telah melakukan hal yang sama, yaitu bekerjasama dengan hotel bintang 3 sebagai tempat isoman pegawainya.
Penggunaan fasilitas hotel tersebut cukup melampirkan fotokopi KTP, hasil pemeriksaan swab, nomor telepon anggota DPR, dan alamat domisili saat ini. Persyaratan tersebut disampaikan kepada pihak Setjen DPR yang telah dicantumkan nama dan nomor kontaknya dalam surat tersebut.***