Diperpanjang atau Tidak, Ketua DPR RI Puan Maharani: Pastikan Bahwa PPKM Darurat adalah Solusi

- 20 Juli 2021, 17:58 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Dok DPR RI.

PRFMNEWS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani ingin pemerintah memastikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan langkah solutif untuk menangani penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi DPR RI, ia ingin memastikan rakyat mendapatkan pelayanan baik pelayanan medis di rumah sakit, maupun yang sedang menjalani isomasi mandiri (isoman) di rumah.

"Pastikan rakyat yang sakit bisa mendapat perawatan di rumah sakit. Perbanyak rumah sakit darurat, bila rumah sakit yang ada tidak lagi mampu menampung. Pastikan obat-obatan dan oksigen tersedia, termasuk untuk yang menjalani isolasi mandiri," ujarnya pada Senin 19 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: 'Tercekik' PPKM Darurat, Pedagang Pasar Baru Bandung Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Masyarakat harus diberikan pemahaman jika pembatasan mobilitas harus segera dilakukan.

Pemerintah, lanjut Puan, harus bisa menjawab pertanyaan warga dengan hasil dari kebijakan PPKM Darurat.

“Berikan pemahaman yang baik ke masyarakat bahwa pembatasan mobilitas yang harus dilakukan saat ini memang harus dilakukan. Jawab juga kesabaran rakyat menjalaninya dengan hasil nyata pengendalian dan penanganan pandemi,” lanjutnya.

Ketua DPR pun meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memerhatikan warga yang sedang menjalani isoman di rumah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x