Gelar Webinar, MIPI Bahas Evaluasi Perkembangan Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia Pasca Reformasi

- 24 Juli 2021, 14:35 WIB
Webinar Evaluasi Perkembangan Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia Pasca Reformasi dan Tantangan Menghadapi Pandemi Covid-19, Sabtu 24 Juli 2021
Webinar Evaluasi Perkembangan Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia Pasca Reformasi dan Tantangan Menghadapi Pandemi Covid-19, Sabtu 24 Juli 2021 /Dok MIPI.

PRFMNEWS - Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar Web Seminar atau webinar untuk membahas Evaluasi Perkembangan Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia Pasca Reformasi dan Tantangan Menghadapi Pandemi Covid-19.

Dalam webinar yang dilaksanakan pada Sabtu 24 Juli 2021 itu, MIPI menghadirkan seorang Pakar Hukum Tata Negara Prof Jimly Ashiddiqie, untuk membahas secara mendalam tentang tema yang dianggap relevan dan penting untuk dibahas di era kekinian, pandemi Covid-19.

Wakil Ketua MIPI Prof Siti Zuhro dalam pembukaannya mengapresiasi antusiasme peserta dalam mengikuti webinar.

Pasalnya ruang virtual dalam Aplikasi Zoom Meeting sampai tak dapat menampung lagi permintaan peserta yang ingin bergabung dalam webinar. Sehingga peserta yang tak dapat mengikuti jalannya diskusi dialihkan ke channel Youtube MIPI melalui link berikut ini.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Beri Bocoran Soal Penyaluran BSU 2021 Rp1 Juta, Ini Calon Penerimanya

“Terima kasih atas antusiasme, ini topik yang bagus, bagaimanapaun ini topik yang luar biasa, banyak mungkin yang sudah membahas namun yang relevan, signifikan, urgent, baru kita bahas, dan menghadirkan Prof. Jimly, pakar hukum tata negara, nanti kita akan lihat seperti apa yang seharusnya dikelola dalam menghadapi Covid-19 yang saat ini juga sudah menghasilkan varian di dunia,” kata Zuhro.

Ia menambahkan, dalam konteks mengatasi masalah Covid-19 ini, pemerintah tidak bisa bergerak sendirian, pemerintahan pusat perlu menggandeng Pemerintah daerah dalam mengatasi masalah bersama dengan mengedepankan hubungan yang harmonis.

Tak hanya hubungan antara pusat dan daerah, hubungan harmonis antar jenjang pemerintahan pun perlu dilakukan. Pasalnya, ia mengevaluasi, pada awal badai Covid menerjang Indonesia, terjadi sengkarut koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang menyebabkan relasi menjadi tak harmonis, sehingga menyebabkan resistensi dari pemrintah daerah kepada pemerintah pusat, dan represif dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Kesan yang kita harapkan itu, baik dari represif pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, maupun resistensi daerah kepada pusat, tidak ada lagi, tapi yang terjadi adalah sinergi, kolaborasi, komunikasi dua arah yang bagus sehingga nantinya kebijakan yang sudah diputuskan di level pusat itu, bisa diaplikasikan secara sempurna, sampai ke tingkat tidak hanya provinsi, tapi juga terpenting di kabupaten/kota,” urai Zuhro.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: MIPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x