Mendagri Minta Semua Pemerintah Daerah Segera Realisasikan Anggaran Pengendalian Pandemi Covid-19

- 23 Juli 2021, 17:29 WIB
 Rapat Koordinasi Mendagri Tito Karnavian Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Jumat 23 Juli 2021
Rapat Koordinasi Mendagri Tito Karnavian Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Jumat 23 Juli 2021 /Puspen Kemendagri.

PRFMNEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 23 Juli 2021.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi itu, Mendagri meminta agar mata anggaran pengendalian pandemi Covid-19 dalam APBD tahun anggaran 2021 segera direalisasikan.

Mendagri menegaskan, semua Pemerintah Daerah harus segera realisasikan anggaran pengendalian pandemi Covid-19.

“Kita ingin di tengah situasi PPKM ini, semua Pemerintah Daerah gunakan anggaran dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19,” kata Mendagri dalam keterangan persnya usai Rakor.

Baca Juga: Dinkes Ungkap Penyebab Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat Masih Rendah

Sebelumnya, Pemerintah Daerah diminta agar menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) paling sedikit 8 persen, di antaranya untuk: pelaksanaan vaksinasi Covid-19; Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19; Mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 melalui penyediaan anggaran untuk kegiatan pos komando (posko tingkat kelurahan); Insentif tenaga kesehatan daerah untuk penanganan Covid-19; serta Belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Diketahui, Kabupaten Bekasi termasuk memiliki realisasi anggaran yang relatif rendah. Tercatat, realisasi pendapatan Kabupaten Bekasi baru sebesar 40,59 persen dan realisasi belanjanya sebesar 30,62 persen.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan dan Laporan Pemda, data diolah 17 Juli 2021, total realisasi anggaran refocussing 8 persen DBH/DAU TA 2021 di Kabupaten Bekasi tercatat 62,9 persen, dengan rincian: penanganan Covid-19 0,0 persen; Dukungan vaksinasi 1,16 persen; Dukungan pada Kelurahan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 0,0 persen; Inakesda dalam rangka penanganan Covid-19 0,0 persen; dan Belanja kegiatan kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas 64,06 persen.

Baca Juga: 5 Kelurahan di Kota Bandung dengan Konfirmasi Positif Aktif Covid-19 Paling Sedikit

Sedangkan berdasarkan data yang diolah oleh Ditjen Keuda Kemendagri dari laporan Pemda, per 15 Juli 2021, data alokasi anggaran dan realisasi BTT dan bansos dalam APBD TA 2021, Kabupaten Bekasi memiliki anggaran bansos Rp 49.013.377.000, namun belum terealisasi atau realisasi 0 persen, sedangkan anggaran untuk BTT sebesar Rp 50.000.000.000 sudah terealisasi Rp. 36.108.676.901  atau 72,22 persen.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x