Hasil Sementara Daerah dengan Nilai Tertinggi Pada Penilaian dan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021

- 22 Juli 2021, 14:41 WIB
Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni
Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni /Puspen Kemendagri.

PRFMNEWS – Sejumlah pemerintah daerah telah melaporkan hasil inovasinya ke dalam sistem Indeks Inovasi Daerah tahun 2021.

Pada penilaian Indeks tahun 2021, daerah diberikan kesempatan untuk melaporkan dan menyampaikan semua data inovasinya untuk dilakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah secara elektronik.

Perkembangan data tersebut dapat diakses oleh seluruh daerah. Berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun sampai dengan Sabtu 19 Juni 2021, tiga provinsi masuk pada peringkat teratas dengan predikat daerah sangat inovatif.

Baca Juga: Alami Gangguan Kesehatan, Oded Dilarikan ke Rumah Sakit

Tiga Provinsi tersebut adalah Provinsi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.

Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menyampaikan bahwa data tersebut masih bersifat sementara. “Data ini terus bergerak. Karena tahapan penginputan sendiri data inovasi masih berlangsung hingga Agustus 2021,” kata Fatoni di sela acara Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Rabu 21 Juli 2021.

Fatoni mengimbau agar pemerintah daerah segera melaporkan hasil inovasi di daerahnya. Sebab, peta persaingan antar pemerintah daerah terus berjalan secara kompetitif.

Fatoni meminta agar pemerintah memperhatikan berbagai dokumen pendukung dari hasil inovasi yang dilaporkan. Lantaran, selama ini banyak dari hasil inovasi yang disampaikan tidak dapat divalidasi karena kurangnya dokumen penyerta.

Selain itu, lanjut Fatoni, pemerintah daerah diminta agar memperhatikan syarat umum pelaporan hasil inovasi. Di antaranya, inovasi merupakan terobosan baru dan mengandung unsur kebaruan, baik keseluruhan maupun sebagian.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x