Kemendagri Minta Pemda Ciptakan Budaya Inovasi dan Lakukan Upgrade dan Update Inovasi Daerah

- 22 Juli 2021, 06:35 WIB
Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni
Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni /Puspen Kemendagri

PRFMNEWS - Seiring dengan berjalannya waktu, Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan upgrade dan update terhadap kebijakan inovasi yang dilakukan.

Langkah ini penting agar keberlanjutan dari inovasi dapat terukur dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Selain itu, inovasi yang telah mencapai usia 2 tahun masa implementasi, memerlukan peningkatan dan pembaruan kebijakan agar dapat kembali dilaporkan dalam sistem Indeks Inovasi Daerah.

“Misalnya ada inovasi yang diimplementasikan tahun 2018, maka inovasi ini perlu kembali dilakukan pembaruan sehingga dapat kembali dilaporkan dalam Indeks Inovasi Daerah tahun ini,” ujar Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni saat menjadi pembicara virtual dalam acara Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: 7 Peserta Demo Tolak PPKM Darurat di Kota Bandung Positif Covid-19

Fatoni menambahkan upgrade inovasi bisa dilakukan dengan melakukan penambahan terhadap fitur, SOP, substansi, dan teknis yang sebelumnya tidak tersedia dalam suatu inovasi.

Langkah upgrade juga bisa melalui pengintegrasian antar inovasi sehingga memperluas manfaat dari terobosan itu sendiri.

Sedangkan update inovasi dapat dilakukan dengan memperbaiki atau melengkapi fitur, SOP, dan substansi dari suatu inovasi yang telah ada.

“Hakikat inovasi tidak berhenti pada satu titik, tapi terus bergerak untuk selalu membuat terobosan yang lebih baik lagi. Upaya ini dilakukan agar inovasi tidak usang atau out of date dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” imbuh Fatoni.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemerintah Kota Bandung Pastikan Pelayanan Pasien Covid-19 Tak Membedakan Domisili

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x