Baca Juga: Fadli Zon Sampaikan Kabar Duka : Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Anggota DPR RI Jimmy Demianus Ijie
Sedangkan kriteria terakhir penerima BSU 2021 adalah pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.
Baca Juga: Alhamdulillah, BOR Rumah Sakit di Kabupaten Bandung Barat Turun Jadi 68 Persen
"Sekali lagi saya tekankan bahwa BSU merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja dan pengusaha di masa sulit akibat pandemi Covid-19," tandasnya.***