Sri Mulyani memaparkan, program kartu prakerja ini terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi.
Melalui program kartu prakerja ini, setiap peserta akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Lebih dari 3 Juta Orang di Jabar Akan Dapat Bantuan Beras PPKM Darurat
Selain itu, mereka akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.
Tak hanya itu, ada tambahan Rp50.000 bagi peserta yang ikut dalam survei.***