Keputusan Presiden Terbaru: Cuti Bersama Libur Lebaran Hanya 1 Hari

- 14 April 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi cuti bersama.
Ilustrasi cuti bersama. /PRFM News

Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa cuti bersama yang diatur tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi pegawai ASN.

Kemudian, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x