Mulai Besok, Bikin SIM Cukup Lewat HP dan Tak Perlu Datang ke Polres, Begini Caranya

- 11 April 2021, 07:45 WIB
pembuatan dan perpanjang sim secara online
pembuatan dan perpanjang sim secara online /PRFM

PRFMNEWS – Mulai Senin 12 April 2021, besok, Polri membuka layanan pembuatan SIM secara daring alias tak perlu datang ke satpas Polres kabupaten/kota setempat.

Dalam pelaksanaannya, Polri membuat aplikasi SINAR yang merupakan akronim dari SIM Nasional Presisi. Sehingga aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan para pemohon SIM untuk membuat SIM A dan C.

Nantinya dalam aplikasi ini pengujian SIM ini dilakukan secara daring dan pembayarannya pun dilakukan secara cashless lewat BRI.

Baca Juga: Golongan Masyarakat yang Boleh Mudik pada Lebaran 2021, Ini Lengkapnya

Baca Juga: Malang Minggu Pagi Ini Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,5

Selain itu, terkait tes psikologis dan kesehatan, pada aplikasi E-PPsi dan E-Rikkes pun disiapkan guna menunjang tes secara daring itu.

Namun, meski dilakukan secara daring, khusus untuk ujian praktik pemohon SIM wajib datang ke satpas untuk melakukan ujian praktik.

Berikut ini langkah pembuatan SIM secara online melalui aplikasi SINAR:

Baca Juga: Hasil dan Klasemen LaLiga: Kalahkan Barcelona di El Clasico, Real Madrid Geser Atletico di Puncak Klasemen

Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Kerakyatan Jatim, IKAPTK  Siap Berkolaborasi  dengan Gubernur

- Download aplikasi SINAR di App Store atau Play Store;
- Verifikasi No HP (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim

- Cetak SIM
- Pengiriman SIM
- SIM diterima Pemohon.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x