"Sesuai arahan Presiden dan hasil rapat koordinasi Menteri pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H yang disiarkan secara daring, Jumat 26 Maret 2021.***