"Jadi Rp1,2 juta sekali bayar, dan ini bisa untuk penerima yang lama dan yang diusulkan baru sesuai dengan kriteria yang baru tahun ini," kata Eddy.
Baca Juga: Terminal Bus Leuwipanjang Mulai Hari Ini Layani GeNose C19 Gratis
Adapun, untuk UMKM yang belum mendapatkan BLT Rp2,4 juta dan ingin BLT Rp1,2 juta diminta segera mendaftarkan diri kepada Dinas Koperasi dan UKM kota/kabupaten setempat.
Untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta ini sudah mulai dilakukan pada April ini dan dilakukan secara bertahap.
Nantinya para pelaku UMKM yang berhak menerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur.***