UMKM di Indonesia Dapat Anggaran Rp184 Triliun, Bisa Diterima Lewat Enam Stimulus Termasuk BLT UMKM

- 4 April 2021, 12:20 WIB
UMKM di Indonesia Dapat Anggaran Rp184 Triliun, Diterima Lewat Enam Stimulus Termasuk BLT
UMKM di Indonesia Dapat Anggaran Rp184 Triliun, Diterima Lewat Enam Stimulus Termasuk BLT /PRFM

Baca Juga: [Bagian 1] Bandara Nusawiru, Hidup Segan Mati Pun Enggan

“Salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah dengan stimulus modal kerja melalui KUR [Kredit Usaha Rakyat] dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan,” ujar Airlangga.

Tahun lalu, nasabah UMKM yang menerima KUR diberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen, sehingga pada April-Desember 2020, suku bunganya menjadi nol persen. Selain itu, juga sudah dibentuk skema KUR Super Mikro yang ditujukan untuk pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang berusaha dengan skala mikro.

Sementara, di 2021, pemerintah menetapkan perpanjangan pemberian tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu serta penambahan plafon KUR menjadi sebesar Rp253 triliun.

Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Jawa Barat yang Berpotensi Terjadi Hingga 4 Meter Lebih

“Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan pelaku UMKM, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik sehingga aktivitas usaha UMKM semakin menguat dan berpeluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Menko Perekonomian.

Dalam mengatasi dampak dari pandemi, pemerintah terus menyeimbangkan antara penanganan di sisi kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Sejalan dengan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) yang terus diintensifkan dan diperluas hingga 15 provinsi, pemerintah juga terus melakukan upaya 3T (tracingtreatment, dan treatment), serta vaksinasi yang dilakukan di seluruh Tanah Air.

“Hal ini didukung oleh Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terus didorong untuk memperkuat sisi daya beli (demand) dan produksi (supply). Selain terus menggulirkan program pendorong daya beli, program membantu sisi produksi juga terus diberikan. Tak lupa, pemerintah juga akan mempercepat program vaksinasi massal, menguatkan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, dan memperluas implementasi PPKM Mikro,” pungkas Airlangga.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x