Saat ini lanjut Edy, kepolisian masih terus mendalami motif 16 pelaku yang sudah diamankan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini : Saksikan Live Tunangan Atta Halilintar & Aurel Hermansyah
“(Motif-red) masih didalami,” terangnya.
Sebelumnya, Polres Pandeglang mengamankan sebanyak 16 penganut aliran Hakekok ditangkap saat melakukan ritual mandi bareng tanpa busana.
Mereka melakukan ritual mandi bareng di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL), Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis 11 Maret 2021 lalu.***