Iqbal menegaskan, aksi unjuk rasa yang akan digelarnya dipastikan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Ia mengakui akan mengikuti saran dan ajuran dari pihak keamanan agar aksi tersebut juga berjalan aman.
"Aksi dibuat seperti buruh melakukan aksi Omnibuslaw di sidang Judicial Review beberapa waktu lalu, misalnya hanya 20 orang, menjaga jarak 1,5 meter, memakai masker, dan siap dirapid test," tandasnya.***