PRFMNEWS – Pesan berantai lewat jejaring media berbagi pesan, WhatsApp kembali diterima sejumlah warga. Kali ini, pesan tersebut bertuliskan pemberian bantuan bagi para pekerja yang telah bekerja pada tahun 2000 dan 2021 bakal mendapat bantuan uang tunai.
Tak tanggung-tanggung uang tunai yang diberikan yakni sebesar Rp3,55 juta. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari bantuan yang diberikan pemerintah baik lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta.
“Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp. 3.550.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat. Daftar lengkap, https://premiumwhats.top/bankid,” tulis pesan pesan tersebut.
Baca Juga: Hari Ini Kasus Meninggal dan Sembuh dari Covid-19 Pecah Rekor: Terbanyak Sejak Maret 2020
Baca Juga: Penyebaran Corona di Indonesia Hari Ini 27 Januari 2021: Total Kasus Terkonfirmasi 1,02 Juta Orang
Berdasarkan penelusuran PRFM, informasi tersebut dipasitkan adalah hoaks. Bahkan menurut Kepala BPJS Kesehatan Bandung, Cucu Zakaria, informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Granat Nanas Aktif Ditemukan Tim Gober di Pinggir Sungai Cikapundung
Baca Juga: WHO Tetapkan Madinah Sebagai Kota Tersehat di Dunia, Oded: Kabita Ku Prestasina