Granat Nanas Aktif Ditemukan Tim Gober di Pinggir Sungai Cikapundung

- 27 Januari 2021, 15:50 WIB
Lokasi di mana petugas Gober menemukan granat nanas yang masih aktif di sungai anak Cikapundung kolot, Maleer, Batununggal, Kota Bandung, Rabu 27 Januari 2021
Lokasi di mana petugas Gober menemukan granat nanas yang masih aktif di sungai anak Cikapundung kolot, Maleer, Batununggal, Kota Bandung, Rabu 27 Januari 2021 /POLSEK BATUNUNGGAL

 

PRFMNEWS – Sebuah granat nanas ditemukan di pinggiran sungai anak Cikapundung kolot, Kebon Gedang, Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu 27 Januari 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Granat yang diketahui masih aktif dan masih dilengkapi dengan kunci pemantik itu ditemukan oleh dua orang pekerja Gober yang pagi tadi sedang membersihkan bantaran sungai Cikapundung kolot. Saksi tersebut menemukan granat nanas itu di antara pasir dan bebatuan sungai anak Cikapundung kolot.

Menurut Kanit reskrim Polsek Batununggal, Ipda Asep Dadi, kedua saksi mata tersebut langsung melaporkannya ke aparat kewilayahan setempat dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: WHO Tetapkan Madinah Sebagai Kota Tersehat di Dunia, Oded: Kabita Ku Prestasina

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Cimahi Diselenggarakan Kamis Besok

“Pekerja Gober tersebut melaporkan ke ketua RT/RW setempat RT 5 RW 1 Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal yang diteruskan laporannya ke Polsek Batununggal. Kemudian dari kami dan Inafis Polrestabes yang selanjutnya menghubungi penjinak bom Gegana Brimob Polda Jabar,” ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 27 Januari 2021.

Setelah datang ke lokasi, pihaknya dibantu Gegana Brimob Polda Jabar, langsung membawa granat nanas tersebut ke Mako Brimob Polda Jabar di kawasan Cikeruh, Kabupaten Sumedang untuk diledakan.

FOTO granat yang ditemukan tim Gober di sungai anak Cikapundung kolot, Maleer, Batununggal, Kota Bandung, Rabu 27 Januari 2021/
FOTO granat yang ditemukan tim Gober di sungai anak Cikapundung kolot, Maleer, Batununggal, Kota Bandung, Rabu 27 Januari 2021/ POLSEK BATUNUNGGAL

Baca Juga: Termasuk Diskotik, Pemkot Bandung Segel dan Denda Pelaku Usaha yang Langgar PSBB

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x