PRFMNEWS - Akhir pekan lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan jika bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 resmi ditunda.
Alasannya, pada APBN 2021 ini tak ada pos anggaran untuk penyaluran bantuan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.
Dengan adanya keputusan ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan jika harusnya bantuan bagi para pekerja ini tetap dilanjutkan karena sangat dibutuhkan oleh para buruh demi menjaga daya beli mereka di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga: CATAT ! Ini Persimpangan Kota Bandung yang Akan Dipasang Alat Tilang Elektronik
Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.
"Ke dedepan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," kata Said Iqbal dalam keterangannya kepada prfmnews.id hari ini, Selasa 2 Februari 2021.
Menurut Said Iqbal, hingga saat ini masih banyak buruh yang mengalami kesulitan di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga: SAH ! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Ditunda Sementara, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Penyebabnya
Baca Juga: Pemkot Akan Segera Bahas Kemungkinan Penerapan Karantina Wilayah Terbatas di Kota Bandung
Oleh karena itu diharapkan dengan adanya bantuan sebesar Rp600.000 perbulan itu bisa membantu menopang hidup para buruh.
Said Iqbal juga mengungkapkan, bahwa KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan program tersebut. ***