Sudah Tahu? Ini Rupa, Ciri, Hingga Tempat untuk Dapatkan Meterai Tempel 10000 Baru yang Terbit Tahun 2021

- 28 Januari 2021, 20:53 WIB
Ciri-ciri materai tempel 10000
Ciri-ciri materai tempel 10000 /DJP KEMENKEU

Baca Juga: Subhanallah! Besok Fenomena Langka Bulan Purnama di Atas Ka’bah Berlangsung, Catat Jamnya

Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp9.000,00. Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000,00, dua meterai masing-masing Rp6.000,00, atau meterai Rp3.000,00 dan Rp6.000,00 pada dokumen.

DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.

Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.03/2021. Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain dapat mengunjungi www.pajak.go.id.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: DJPK Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah