PRFMNEWS – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memperkenalkan meterai tempel baru dengan nilai 10000 sebagai pengganti meterai lama desain tahun 2014, hari ini, Kamis 28 Januari 2021.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama menyatakan, meterai baru ini memiliki ciri umum dan khusus yang harus diketahui masyarakat.
Menurutnya, ciri umum tersebut diantaranya terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “INDONESIA”, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.
Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Luput dari Perhatian Pemerintah
Baca Juga: Pemkot Bandung Tegaskan Tak Ada Jenazah Covid-19 yang Ditelantarkan di TPU Cikadut
Sedangkan, ciri khususnya adalah warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp” dan sebagainya.
Meterai tempel baru ini bisa diperoleh masyarakat di seluruh Kantor Pos di Indonesia.
Adapun, desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
Baca Juga: Fenomena Langka Bulan Purnama Tepat di Atas Ka’bah Terjadi Hari Jumat Besok, Segera Lakukan Ini