Habib Rizieq Shihab: Setop Kegaduhan, Bangun Kedamaian

- 15 Januari 2021, 13:35 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah).
Habib Rizieq Shihab (tengah). /Antara Foto/Muhammad Iqbal

Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dipindahkan lantaran kapasitas Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu juga untuk memudahkan pemeriksaan kasus Rizieq.

Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus di Petamburan, kasus Megamendung dan kasus RS UMMI, Bogor.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x