Jika Warga Terima SMS dari Kemenkes, Tandanya Wajib Ikut Vaksin Virus Corona

- 31 Desember 2020, 21:56 WIB
Simulasi vaksinasi Covid-19 di Balai Kota Bandung, Rabu 23 Desember 2020
Simulasi vaksinasi Covid-19 di Balai Kota Bandung, Rabu 23 Desember 2020 /HUMAS BANDUNG

Pada tahap pertama vaksinasi, pemerintah menargetkan para garda terdepan mulai dari dokter hingga bagian administrasi di rumah sakit.

“Menurut rekomendasi dari WHO dan ahli vaksinasi, untuk tahapan pertama dengan jumlah kecukupan stok vaksin itu, pertama garda terdepan di bidang kesehatan, tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit, puskesmas, poliklinik dan lainnya,” kata Budi.

Baca Juga: Angkasa Pura II Sediakan Fasilitas Pemindai Wajah dan QR Code di Bandara Guna Verifikasi Penumpang

 

 Seperti diketahui, yang berhak mendapatkan vaksin adalah 70 persen masyarakat Indonesia atau sebanyak 181,5 juta orang.

“Data base yang kita gunakan bekerja sama dengan Kementerian Kominfo sama BPJS dan Telkom, kita menyasar dengan sasaran 18-59 tahun dan ada perubahan dari 18 tahun ke atas. Jadi sasarannya sebanyak 181,5 juta itu sesuai dengan 70 persen dari populasi Indonesia,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah