Baca Juga: Selama 2020, Dispangtan Kota Bandung Fokus Pada Ketahanan Pangan dari Rumah Warga
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai tanggal 1 sampai 14 Januari 2021.
Keputusan menutup sementara pintu masuk WNA diambil pemerintah sebagai respons atas munculnya varian baru Covid-19 (virus corona).
Sekretaris Jendral Kementerian Luar Negeri Cecep Herawan mengatakan, keputusan menutup pintu masuk WNA ke Indonesia sudah berdasarkan pertimbangan matang.***