Risma Beberkan Cara Cegah Penyelewengan Bansos dengan Mekanisme Khusus

- 29 Desember 2020, 18:56 WIB
Mensos Risma saat memaparkan mekanisme khusus untuk cegah penyelewengan bansos dari Kementerian Sosial
Mensos Risma saat memaparkan mekanisme khusus untuk cegah penyelewengan bansos dari Kementerian Sosial /Dok Setkab.

 

Dipaparkan Risma, target penerima bansos untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah 18,8 juta penerima manfaat, masing-masing sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021.

Untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya sebanyak 10 juta penerima manfaat dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).

Baca Juga: Ini Torehan Prestasi Polda Jabar Selama Tahun 2020

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

“Penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, dan kemudian lanjut usia. Ini akan diberikan mulai bulan Januari, selama tiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober,” terang Risma.

Sementara, Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk dari Jabodetabek yang penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Indeks bansos BST per bulannya adalah Rp300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April.

“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” pungkas Risma.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x