Risma Beberkan Cara Cegah Penyelewengan Bansos dengan Mekanisme Khusus

- 29 Desember 2020, 18:56 WIB
Mensos Risma saat memaparkan mekanisme khusus untuk cegah penyelewengan bansos dari Kementerian Sosial
Mensos Risma saat memaparkan mekanisme khusus untuk cegah penyelewengan bansos dari Kementerian Sosial /Dok Setkab.

PRFMNEWS - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bansos (bantuan sosial).

Risma menuturkan, mekanisme pelaporan ini diharapkan dapat menghindari adanya pemotongan atau penyelewengan bansos.

Mekanisme tersebut, kata Risma, akan dimulai pada bulan Februari sementara pemberian bansos sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Bansos Disalurkan Secara Serentak Mulai Awal Januari

Baca Juga: Wisma Atlet Kini Masih Rawat 3.285 Pasien Covid-19

Risma mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar program bansos dari Kementerian Sosial mulai disalurkan serentak pada awal Januari 2021.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan. Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Sosial tengah merampungkan data mengenai bansos tersebut dan saat ini sudah hampir final.

 

Dipaparkan Risma, target penerima bansos untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah 18,8 juta penerima manfaat, masing-masing sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021.

Untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya sebanyak 10 juta penerima manfaat dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).

Baca Juga: Ini Torehan Prestasi Polda Jabar Selama Tahun 2020

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

“Penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, dan kemudian lanjut usia. Ini akan diberikan mulai bulan Januari, selama tiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober,” terang Risma.

Sementara, Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk dari Jabodetabek yang penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Indeks bansos BST per bulannya adalah Rp300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April.

“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” pungkas Risma.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x