Kini, jelas Muhaemin, pihaknya terpaksa memberlakukan pemakaman dengan sistem tumpang.
"Untuk secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan Protap Covid-19 saat ini dirujuk ke TPU Tegal Alur. Kecuali bila di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon ada jenazah dari keluarganya, kalau diizinkan kita makamkan secara tumpang," kata dia.
Baca Juga: Ini Daftar Tempat yang Menyediakan Rapid Test Antigen di Bandung
Muhaemin menjelaskan, saat ini dalam sehari rata-rata 75 jenazah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dengan protokol covid-19.
"Kondisi terkini hingga 25 Desember 2020 sudah 'full total' untuk lahan baru khusus covid-19 TPU Pondok Ranggon," pungkasnya.***