PRFMNEWS - Berikut berkas penting yang harus dibawa penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta.
Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan pemberitahuan bahwa menjadi penerima BLT harus membawa sejumlah berkas ketika mencairkan BLT di bank penyalur.
Sebelum mendatangi bank penyalur, penerima wajib menyiapkan beberapa berkas pendukung di antaranya, buku tabungan, Kartu ATM, KTP, Surat Pernyataan yang ditanda-tangani oleh aparat Desa setempat, Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) atau notifikasi dari E Form BRI.
Baca Juga: Tergoda Testimoni, Warga Kota Bandung Ini Jadi Korban Penipuan Jual Beli Kucing di Instagram
Baca Juga: Waduh ! Dinkes Kabupaten Bandung Temukan Wisatawan Tidak Patuhi Protokol Kesehatan
Selain itu, penerima juga diharuskan membawa KTP dan rekening untuk diproses verifikasi oleh petugas bank sebagai data penerima.
Setelah itu, penerima akan dijadwalkan kembali untuk mengambil BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dari bank penyalur.
BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta gelombang 2 sendiri sudah mulai dicairkan sejak awal Desember lalu.
Untuk mengetahui apakah menerima BLT atau tidak, pelaku UMKM yang sudah mendaftar bisa mengecek sendiri di situs yang disediakan oleh BRI, dengan hanya bermodalkan KTP.
Baca Juga: Waspada ! Curah Hujan di Kota Bandung Masih Tinggi Hingga Periode Ini
Baca Juga: Hadapi Libur Tahun Baru, Dishub Kabupaten Bandung Gelar Ramp Check di Pintu Tol Soroja
Anda bisa mengakses laman penerima BLT UMKM khusus untuk BRI melalui link berikut ini https://eform.bri.co.id/bpum.
Selain melalui BRI, pemberitahuan penerima BLT UMKM juga disampaikan melalui SMS dari bank atau lembaga penyalur.
Jika sudah mendapat informasi mendapatkan BLT UMKM segera datang ke bank penyalur dengan membawa sejumlah berkas persyaratan tadi.***