Menkeu Tegaskan APBN 2021 Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Pengedalian Covid-19 di Indonesia

- 12 Desember 2020, 18:56 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang akan berlaku secara efektif mulai 1 Februari 2021.*
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang akan berlaku secara efektif mulai 1 Februari 2021.* / / Dokumentasi Humas Setkab

Baca Juga: UMKM di Kota Bandung yang Masuk Jenis Ini Disebut Mampu Bertahan di Tengah Pandemi

“Langkah-langkah pemerintah hanya akan bisa berjalan apabila kolaborasi dengan sektor dunia usaha dan masyarakat,” ungkap Menkeu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kolaborasi ini dapat melalui partisipasi dengan mendukung riset vaksin, produksi alat pelindung diri, dan produksi peralatan tes PCR.

Menkeu menutup paparan dengan menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan terus merumuskan langkah-langkah kebijakan APBN untuk mengendalikan Covid-19 dan menangani dampaknya terhadap sosial dan ekonomi.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah