Berdasarkan Survei, Ini 10 Pekerjaan Paling Dicari Perusahaan Usai Pandemi

- 24 November 2020, 18:36 WIB
ILUSTRASI lowongan kerja*
ILUSTRASI lowongan kerja* /PRFM

PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan merilis sepuluh jenis pekerjaan yang dibutuhkan seusai pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil survei, jenis pekerjaan yang paling banyak dicari perusahaan adalah pekerjaan di bidang penjualan, pemasaran, dan humas.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono mengatakan, hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 1.105 perusahaan menunjukkan bahwa 18,7 persen perusahaan menyatakan membutuhkan pekerja profesional di bidang penjualan, pemasaran, dan humas.

Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Jumlah Pengangguran Terbuka Naik Menjadi 9,7 Juta Orang

"Dari hasil survei ditemukan terdapat 10 jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan, yang pertama adalah profesional penjualan, pemasaran dan humas," ujar Bambang dikutip dari ANTARA, Selasa 24 November 2020.

Berikut 10 pekerjaan yang paling dicari oleh perusahaan seusai pandemi:
1. Pekerja profesional di bidang penjualan, pemasaran, dan humas
Sebanyak 18,7 persen perusahaan menyatakan membutuhkan pekerja profesional di bidang penjualan, pemasaran, dan humas.

2. Pekerja di bidang penjualan lain
Sebanyak 13,5 persen perusahaan yang menjadi responden menyatakan membutuhkan pekerja penjualan lain.

Baca Juga: Lebih dari 10 Juta Pegawai Sudah Terima BSU Termin 2

Baca Juga: Harga Emas Logam Mulia Hari Ini Turun Drastis, Cek Nih Rinciannya

3. Tenaga teknik operasi TIK dan pendukungnya
Ada 4,4 persen perusahaan membutuhkan tenaga teknik operasi TIK dan pendukungnya.

4. Pengemudi mobil, van, dan sepeda motor serta tenaga perkantoran umum
Lalu, ada 3,8 persen perusahaan yang membutuhkan pengemudi mobil, van, dan sepeda motor serta tenaga perkantoran umum.

5. Operator mesin stasioner
Sejumlah 3,2 persen perusahaan yang butuh operator mesin stasioner.

Baca Juga: Soal KBM Tatap Muka, Pemkot Bandung Belum Menyatakan Kesiapannya

6. Pekerja pertambangan dan konstruksi
Sebanyak 3,1 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja pertambangan dan konstruksi.

7. Pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik
Lalu 2,8 persen perusahaan yang butuh pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik.

8. Tenaga administrasi profesional
Ada 2,4 perusahaan yang butuh tenaga administrasi profesional.

9. Pekerja kasar
Ada 2,3 persen perusahaan yang butuh pekerja kasar.

10. Ahli di bidang teknologi
Menurut survei yang dilakukan di 17 sektor usaha, 72 persennya di Pulau Jawa, keterampilan dalam bidang teknologi paling dicari setelah pandemi.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Ridwan Kamil Minta Bantuan TNI/Polri Edukasi Protokol Kesehatan

Lebih lanjut Bambang memaparkan, sekitar 26,9 persen dari perusahaan yang disurvei membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknologi. Kemudian, 6,2 persen perusahaan butuh keterampilan fisik dan manual.

"4,1 persen perusahaan butuh keterampilan emosional dan sosial, serta 1,9 persen perusahaan butuh pekerja dengan keterampilan kognitif lanjutan," katanya.

Terakhir, sebanyak 42,4 persen perusahaan responden menyatakan membutuhkan semua jenis keterampilan tersebut menurut hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x